Negara Maju yang Menerima Visa Multiple

Diposting oleh Enjoy Wisata

Pernahkah kamu merasakan lelah saat mengurus pengajuan Visa? Apalagi saat tau bahwa Visa yang kamu ajukan ditolak, mungkin rasanya akan sama seperti kehilangan kekasih. Tapi taukah kamu bahwa sekarang sudah terdapat Visa Multiple. Untuk kamu yang Traveller sejati, dengan adanya Visa Multiple ini sungguh akan mempermudahkan kamu berliburan lho! Visa Multiple merupakan Visa yang dapat memberikan kamu peluang untuk mengunjungi negara asing berkali-kali hanya dengan satu kali pembuatan visa. Dengan begitu, kamu dapat menghemat waktu untuk proses pengajuan visa hingga mengirit biaya lebih banyak. Namun yang harus diketahui tentang Visa Multiple adalah Visa ini hanya baru bisa di oprasikan di negara-negara tertentu saja. Berikut ini kita akan menjelaskan negara mana saja yang sudah menerima Visa Multiple.

Korea Selatan

Negara pertama yang sudah menerima Visa Multiple Entry untuk WNI adalah Korea Selatan. Untuk proses pembuatan Visa  Multiple Entry ini kamu diharuskan membayar sebesar Rp 1.224.000,00. Dengan membayar uang sebesar tersebut, kamu sudah bisa mendapat kesempatan bebas berkunjung ke Korea Selatan selama lima tahun dengan masa izin tinggal selama 30 hari. Sangat menarik bukan? Namun ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi dahulu sebelum mengajukan permohonan pembuatan Visa Multiple Entry. Persyaratannya antara lain, kamu pernah berkunjung setidaknya satu kali ke Korea Selatan atau pernah mengunjungi negara yang tergabung dalam OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) seperti Amerika Serikat, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Chile, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Inggris, Irlandia, Islandia, Israel, Italia, Jepang, dsb.

Australia

Negara selanjutnya yang bisa kamu kunjungi menggunakan Visa Multiple Entry adalah Australia. Negara kanguru ini sudah dari 1 Desember 2015 mengijinkan warga negara Indonesia untuk mendapatkan Visa Multiple. Dengan memiliki visa ini, kamu jadi bisa keluar - masuk ke Negara Kanguru ini berulang kali sampai batas akhir visa, yaitu 3 tahun! Dan bagian terbaiknya adalah, biaya untuk pengurusan visa jenis multiple-entry sama rata dengan single entry!

Jepang

Negeri sakura ini juga memberikan kesempatan untuk masyarakat Indonesia memiliki Visa Multiple. Kalau kalian sudah tau bahwa Jepang telah mengizinkan bebas visa khusus pemegang e-paspor atau paspor elektronik. Namun izin untuk tinggalnya hanya maksimal 15 hari, berbeda jika kamu memiliki Visa Multiple yang memiliki izin tinggal hingga 30 hari yang berlaku selama 5 tahun. Untuk mendapatkan Visa Multiple ini, kamu bisa mengurus permohonan visa jenis ini di Japan Visa Application Center yang berada di Lantai 4 Lotte Shopping Avenue. Untuk biaya Visa ini, kamu cukup merogoh kocek sebesar Rp 720 ribu saja!

Tiongkok

Negara berikutnya yang bisa kamu kunjungi dengan Visa Multiple Entry adalah Tiongkok. Negara yang mempunyai Ibukota Beijing ini memiliki aturan berbeda dengan negara-negara sebelumnya. Kalau di negara-negara sebelumnya masa berlaku untuk Visa Multiple adalah 3-5 tahun, berbeda dengan negara ini. Tiongkok membagi 2 masa berlaku Visa Multiple yaitu 6 bulan dan 1 tahun. Untuk izin tinggal dengan Visa ini, Tiongkok mengizinkan pemegang Visa untuk tinggal selama 2 bulan untuk 1 kali kunjungan. Biaya yang dikeluarkan untuk Visa periode enam bulan dihargai Rp 600 ribu. Sedangkan untuk priode 1 tahun dihargai Rp 900 ribu.

Negara Schengen

Negara selanjutnya yang menerima Visa Multiple adalah negara-negara Schengen. Disebut sebagai negara Schengen adalah negara-negara yang sudah melakukan perjanjian menghapuskan pengawasan perbatasan antar negara yang dibuat oleh sejumlah negara Uni Eropa. Adapun jumlah negara yang tergabung dalam perjanjian ini ada sebanyak 26 negara.


Negara-negara tersebut antara lain, Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Yunani, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss. Kamu bisa bebas keluar - masuk ke 26 negara tersebut dengan masa tinggal maksimal 90 hari yang berlaku selama 180 hari. Menarik bukan?

Itulah beberapa negara yang menerima Visa Multiple Entry untuk warga negara Indonesia. Ini merupakan jenis visa yang cocok sekali untuk kamu yang setiap waktu jalan-jalan keluar negeri. Untuk kamu yang ingin liburan keluar negeri, kamu bisa menggunakan Paket Tour dari Sentosa Wisata. Dengan menggunakan Paket Tour dari Sentosa Wisata, kamu akan dimanjakan oleh destinasi menarik yang ada di setiap negara. Untuk info lebih lanjut mengenai Paket Tour dari Sentosa Wisata, kamu bisa menghubungi kami di 021 - 2232 1476 / 087889375533 / 081297806480 / 085692001204 / 08990830702 atau Line @SentosaWisata
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Negara Maju yang Menerima Visa Multiple ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : https://www.enjoy-wisata.com/2018/11/negara-maju-yang-menerima-visa-multiple.html

Bookmark and Share

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar... Baca dulu, baru komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kiriman komentarnya
Tim Sentosa Wisata akan segera menjawab

-Fast Response by WA 087889375533, 081297806480, 085692001204, 08990830702